HAKIKAT JURNALISTIK

 HAKIKAT JURNALISTIK

Oleh: Winaria Lubis, M.Pd.




A.   Defenisi Jurnalistik

Secara Etimologi Jurnalistik dari dua suku kata, Jurnal dan Istik. Kata jurnal berasal dari bahasa Prancis, journal yang berarti catatan harian (Efendi; 2017:3). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keenam tahun 2023, terdapat kata jurnalisme dan jurnalistik. jurnalisme adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis dan mengedit, serta menerbitkan berita dalam surat kabar atau lainnya. Sementara Jurnalistik adalah sebagai sesuatu yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran. Bersama dengan itu wartawan disepadankan dengan kata jurnalis, yaitu orang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita dalam surat kabar dan lain sebagainya (Azwar; 2018: 1)

Secara istilah jurnalis pun berasal dari bunyi istilah diurnarius atau diurnarii itu, yang pada hakikatnya mengandung arti orang yang mencari dan mengolah informasi untuk kemudian dijual kepada mereka yang membuituhkannya. Dengan demikian, istilah jurnalistik mengandung keterampilan atau karya seni para jurnalis, dalam arti mencari, memilih atau mengumpulkan, serta mengolah naskah berita untuk memenuhi kebutuhan khalayaknya.

Disamping itu, defenisi jurnalistik untuk memperjelas pengertian kita mengenai jurnalistik, kiranya perlu adanya batasan tertentu (defenisi) yang dapat menunjukkan ciri-ciri, dasar-dasar dan gejala-gejala utama yang dipelajarinya. Agar semua orang yang berkepentingan terhindar dari kekacauan atau keseimbangan yang menimbulkan salah tafsir atau pengertian dibutuhkan suatu defenisi tentang jurnalistik yang tepat. defenisi yamg tepat dijadikan titik tolak atau pedoman berpikir dalam memahami aspek yang berkaitan dengan apa yang disebut jurnalistik itu.

Adapaun wujud defenisi itu sendiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1. Berbentuk pernyataan berupa kalimat yang terdiri dari anak kalimat; yaitu yang diterangkan dan menerangkan.

2.    Diantara kedua anak kalimat tersebut digunakan kata kopula (adalah atau ialah)

3.    Uraiannya bersifat teoritis dan abstrak.

Jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya (Efendi; 2017:5-6).

Adapun kita simak semua pendapat itu secara cermat, tampak ada beberapa kesamaan pengertian secara prinsipil. Semua defenisi yang dikemukakannya tidak terlepas dari ciri utamanya yang hakiki bagi jurnalistik yang dimaksudkannya, yaitu keterampilan atau seni menyusun pemberitahuan, penyampaiannya yang menarik perhatian serta bertujuan untuk memengaruhi khalayak atau publiknya. Adapun perbedaan dalam menyatakannya tidak lain disebabkan oleh latar belakang pengetahuan dan sudut pandang mereka masing-masing, yang satu sama lain tidak sama.

Istilah jurnalistik berasal dari bahasa Belanda jurnalistiek. Seperti halnya dengan istilah Bahasa Inggris jurnalism, merupakan terjemahan dari Bahasa Latin “diurna” yang berarti harian atau setiap hari.(Saragih, 2005:1). Menurut Webster Dictionary, jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan berita atau memproduksi surat kabar. Secara singkat, jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan oleh wartawan. Kegitan tersebut meliputi menyiapkan, menulis, mengolah/mengedit dan menyiarkan suatu berita.

Definisi jurnalistik, menurut literatur memang banyak. Para tokoh komunikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikannya berbeda-beda, tetapi hakikatnya sama, yakni jurnalistik adalah proses membuat berita untuk khalayak atau publik. Jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputannya sampai penyebarannya kepada masyarakat, serta mengenai apa saja yang terjadi di dunia, yaitu apapun yang terjadi, baik peristiwa faktual, fakta (fact), maupun pendapat seseorang (opini), untuk menjadi berita kepada khalayak. Adapun istik merujuk pada kata estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Dapat disimpulkan bahwa secara etimologis jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatantentang peristiwa sehari-hari, karya yang memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian masyarakat sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia.

Secara psikologis, jurnalistik memegang peranan penting dalam hubungan antarmanusia. Dua unsur naluri atau perasaan yang dimiliki masing-masing manusia ikut mendorong aktivitas jurnalistik tersebut, yaitu: (1) sense of curiousity yaitu perasaan atau naluri ingin tahu; dan (2) sense of publicity yaitu perasaan ingin memberi tahu dan menyebarkan sesuatu.

 

1.    Sense of Curiousity

Setiap manusia ingin mengetahui tentang apa-apa yang menyangkut dirinya, keluarganya, dan orang lain. Dia ingin mengetahui apa yang terjadi di sekelilingnya dan dunia lainya. Setiap manusia bahkan ingin mengetahui kemungkinan apa yang akan terjadi dalam hubungan antarmanusia.

Secara psikologis dan sosiologis, manusia itu tenggelam dalam lalu lintas arus peristiwa atau informasi setiap hari, perasaan, naluri dan keingintahuan manusia mengenai dirinya, orang lain, dan masyarakat sekelilingnya dalam lalu lintas komunikasi massa dapat dilayani dalam aktivitas yang disebut dengan aktivitas jurnalistik.

2.    Sense of Publicity

Manusia juga mempunyai perasaan ingin memberitahu orang lain, apalagi jika pemberitahuan itu menyangkut peristiwa yang menarik dan penting. Jadi, hubungan timbal balik antara rasa keingintahuan dan keinginan memberitahu pada akhirnya memunculkan aktivitas jurnalistik.

Dilihat dari segi bentuk dan pengolahannya, jurnalistik dibagi kedalam tiga bagian besar yakni sebagai berikut.

1)    Jurnalistik media cetak (koran dan majalah)

2)    Jurnalistik media elektronik auditif (radio)

3)    Jurnalistik media audiovisual (televisi)

Undang-undang Nomor 40/1999 tentang pers menjelaskan lebih rinci. Dalam pasal 1 ayat 1, dijelaskan apa itu pers sekaligus apa itu kegiatan jurnalistik. Bunyi pasal tersebut selengkapnya sebagai berikut:

“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data, grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia”.

 

Telah disebutkan, kegiatan jurnalistik itu meliputi menyiapkan, menulis, mengolah/mengedit, dan menyiarkan berita. Orang yang menjalankan fungsi jurnalistik ini disebut jurnalis atau wartawan. Tingkatan wartawan terbentang dari wartawan pemula sampai pemimpin redaksi. Dari sisi fungsi, wartawan yang bekeja di sebuah media dikelompokkan menjadi dua, yaitu yang selalu terjun ke lapangan (reporter) serta yang banyak di kantor dengan tugas menulis akhir dan menyunting (redaktur dan editor). Ini bukan pembagian yang kaku. Sering kali redaktur, bahkan pemimpin redaksi, juga terjun melakukan tugas lapangan, yakni reportase dan wawancara.

 

3.    Bentuk Jurnalistik

Dilihat dari segi bentuk dan pengelolahannya. Jurnalistik dibagi kedalamtiga bagian besar: jurnalistik media cetak (newspaper and magazine journalism). Jurnalistik media elektronik auditif (Radio Brocast Jurnalism). Jurnalistik media audiovisual (television journalism). Jurnalistik media cetak meliputi jurnalistik surat kabar harian, jurnalistik surat kabar mingguan, jurnalistik tabloid harian, jurnalistik tabloid mingguan, jurnalistik majalah. Jurnalistik media elektronik auditif adalah jurnalistik radio siaran. Jurnalistik media elektronik audiovisual adalah jurnalistik televisi siaran dan jurnalistik media online atau internet. (Sumandiria, 2005: 4-5).

Setiap bentuk jurnalistik memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing. Ciri dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filsofi penerbitan, dinamika teknis persiapan dan khalayak pembaca, pendengar atau pemirsa. Sebagai contoh filsofi surat kabar harian menekankan segi kelengkapan dan kedalaman informasi serta ketajaman daya analisisnya.

a.    Jurnalistik Media Cetak

Jurnalistik media cetak dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor verbal dan faktor visual. Verbal sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata dalam rangkaian kalimatt dalam pargraf yang efektif dan komunikatif. Visual menunjukkan kemampuan kita dalam menata, menepatkan, mendesain tata letak atau hal hal yang menyangkut segi perwajahan.

b.    Jurnalistik Media Elektronik Auditif

Jurnalistik media elektronik audit atau radio siaran, lebih banyak dipengaruhi dimensi verbal, teknologikal, dan fisikal, verbal, berhubungan dengan kemaampuan menyusun kata, kalimat, dan pargraf secara efektif dan komunikatif. Teknologikal, berkaitan dengan teknologi yang memungkinkan daya pancar radio dapat ditangkap dengan jelas dan jernih oleh pesawat radio penerima. Fisikal, erat kaitannya dengan tingkat kesehatan fisik dan kemapuan pendengaran khalayak dalam menyerap dan mencerna setiap pesan kata atau kalimat yang disampaikan.

c.    Jurnalistik Media Elektronik Audiovisual

Jurnalistik media eletronik audiovisual, atau jurnalistik televisi siaran, merupakan gabungan dari segi verbal, visual, teknologikal, dan dimensi dramatikal. Teknologikal berkaitan dengan daya jangkau siaran, kualitas suara dan gambar yang dihasilkan serta diterima oleh pesawat televisi penerima rumah-rumah. Dramatikal berati bersinggungan dengan aspek serta nilai dramatic yang dihasilkan oleh rangkaian gambar yang dihasilkan secara simultan. Dengan aspek dramatik, seluruh panca indera khalayak pemirsa bekerja secar optimal.

 

B.   Unsur-unsur dalam Jurnalistik

Istilah jurnalistik sering kita dengar. Jurnalistik selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan pergaulan hidup yang dinamis, terus berkembang, terlebih dalam kehidupan masyarakat modern saat ini. Perkembangan jurnalistik tersebut tidak lain didukung oleh unsur-unsur yang ada dalam jurnalistik itu sendiri.

1.    Jurnalist (Wartawan)

Wartawan merupakan orang-orang yang bertugas mencari, mengumpulkan, dan mengelola bahan pemberitaannya menjadi konsep berita, komentar, dan iklan (advertensi) yang akan disiarkan. Wartawan juga bisa dikatakan sebagai jurnalis. Berdasarkan tugas dan karya yang dihasilkannya, wartawan dapat dibedakan menjadi tahu. Sedangkan sisi lainnya, dengan penggunaan bahasa juga mungkin bisa mencelakakan penulis. Kemungkinan ini bisa terjadi bila pemilihan kata yang kurang hati-hati. Seperti pepatah yang sering kita dengar yaitu mulutmu adalah harimaumu. Sedangkan bagi para jurnalis atau wartawan pepatah tersebut bisa diganti dengan penamu adalah harimaumu.

2.    Bahasa Jurnalistik

Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang digunakan dalam majalah, surat kabar, televisi, atau radio. Sebagai suatu ragam bahasa jurnalistik tentu memiliki ciri tertentu, seperti: pertama, bahasa jurnalistik harus terpelihara. Berikut pedoman bahasa jurnalistik menurut Assegaff (1982: 111).

a.    Ringkas, hemat kata dengan menghilangkan bagian yang tidak penting.

b. Jelas, mudah dimengerti dan tidak mengundang pembaca untuk bertanya-tanya dan membingungkan

c. Tertib dan patuh pada aturan atau norma yang berlaku dalam menulis berita; penggunaan bahasa, susunan kata, prioritas dan sebagainya.

d.    Singkat, harus diperhatikan titik, koma dan tanda baca lain harus diprhatikan.

e.  Menarik, menulis berita yang menarik sangat penting yang menjadi tugas wartawan yang ditentukan oleh kemampuannya menulis.

 

C.   Ciri-ciri Jurnalistik

Jurnalistik menurut Luwi Ishwara (2005: 5), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan yaitu diantaranya adalah sebagai berikut.

1.    Skeptis

Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa, serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal eksklusif.

2.    Bertindak (action)

Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.

3.    Berubah

Perubahan merupakan hukum utama jurnalistik. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi. ·

4.    Seni dan Profesi

Wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.

5.    Peran Pers

Peran sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, pembuat kebijaksanaan serta advokasi.

 

D.   Produk Jurnalistik

Produk Jurnalistik adalah surat kabar, tabloid, majalah, bulletin atau berkala lainnya seperti radio, televisi dan media on line internet. Namun, tidak setiap surat kabar disebut jurnalistik. surat kabar, tabloid, majalah dan bulletin digolongkan kedalm tiga kelompok besar, yaitu: (1) berita (news); (2) opini (views); dan (3). iklan (adversting). Dari tiga kelompok tersebut hanya berita dan opini yang termasuk produk jurnalistik. Iklan bukan termasuk produk jurnalistik walaupun teknik yang digunakannya merujuk pada teknik jurnalistik.

Kelompok berita (news), meliputi antara lain berita langsung (straight news), berita menyeluruh (comprehensive news), berita mendalam (depth news), pelaporan mendalam (depth reporting), berita menyelidik (investigative news), berita khas becerita (feature news), berita gambar (photo news), kelompok opini (views) meliputi tajuk rencana, karikatur, pojok, atrikel, kolom, esai, dan surat pembaca.

Sedangkan kelompok iklan mencakup berbagai jenis dan sifat iklan mencakup dari iklan produk barang dan jasa, iklan keluarga seperi iklan duka cita, sampai iklan kepada layanan masyarakat.

1.    Tajuk Rencana

Tajuk Rencana atau editorial adalah opini berisi pendapat dan sikap resmi suatu media sebagai institusi penerbitan terhadap persoalan actual, fenomenal dan atau controversial yang berkembang dalam masyarakat. Suara tajuk rencana bukanlah suara perorangan atau pribad-pribad yang terdapat dijajaran redaksi atau bagian produksi dan sirkulasi, melainkan suara kolektif seluruh karyawan dan wartawan dari suatu lemabag penerbitan pers. Karena merupakan suara lembaga, maka tajuk rencana tidak ditulis dengan mencari tumkan nama penulisannya.

2.    Karikatural

Karikatural berasal dari bahasa Italia. caricare yanag artinya melebih-lebihkan. kata caricare itu sendiri dipengaruhi kata carattere juga bahasa Italia, yang berarti karkter dan kata cara bahasa Spanyol berarti wajah. Menurut Lukman (1989:31) perkataan karikatur mulai digunakan untuk pertama kalinya oleh Mossini, orang perancis dalam sebuah karyanya berjudul Diverse Figure pada tahun 1646, sedangkan orang yang pertama memperkenalkan kata caricature adalah Lorenzo Bernini untuk karya-karyanya di Prancis pada 1665.

Secara teknik jurnalistik, karikatur diartikan sebagai opini redaksi media dalam bentuk gambar yang sarat dengan muatan kritik sosial dengan memasukkan unsur kelucuan, anekdot, atau humor agar siapapun yang meilhatnya bisa tersenyum, termasuk tokoh atau objek karikatur itu sendiri (Sumadaria, 2004:3).

3.    Pojok

Pojok adalah kutipan penyataan singkat narasumber atau pristiwa tertentu yang dianggap menarik (controversial). Untuk kemudia di komentari oleh pihak redaksi dengan kata- kata atau kalimat yang mengusik, menggelitik, dan adakalanya reflektif. Tujuannya untuk mencubit, mengingatkan atau menggugat sesuai dengan fungsi control social yang dimiliki oleh pers.

Rubrik pojok memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan setiap surat kabar di Indonesia, yaitu sebagai berikut.

a.    Pojok berisi dua alinea. Alinea pertama menyajikan suntingan berita atua peristiwa. alinea kedua menyajikan opini atau pandangan-pandangan surat kabar ssebagai respons terhadap isi yang tersaji dalam alinea pertama.

b.    Isi yang disajikan baik dalam alinea pertama maupun dalam alinea kedua, biasanya terangkai dalam kalimat-kalimat pendek.

c.    Opini atau pandangan-pandangan dari lembaga surat kabar disajikan dalam kalimat yang bersifat sinis dan humoris.

Topik atau ulasan yang disajikan pojok sangat luas; sosial, ekonomi, politik, militer, olahraga, budaya, agama, kesenia, kebudayaann, kriminalitas, kemanusiaan, tragedy, flora, dan fauna. Gaya penyajian pojok sangat bebas dan pojok tetap harus memenuhi kaidah etis.

4.    Artikel

Artikel adalah tulisan lepas berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu maslah tertentu yang sifatnya actual dana tau controversial dengan tujuan yang memberitahukan (informative), mempengaruhi dan meyakinkan (persuasive argumentative) atau menghibur khalayak pembaca boleh menulis artikel dengan lepas karena siapapun pembaca boleh menulis artikel dengan topik bebas sesuai dengan minat keahlian masing-masing. (Kusumaningrat, 2006: 14-16)

a.    Artikel Praktis

Artikel praktis lebih menekannkan pada aspek ketelitian dan keterampialan daripada masalah pengamatan dan pengembangan pengetahuan serta analisis pristiwa. Artikel praktis biasanya ditulis dengan menggunakan pola kronolgis. Artinya pesan disusun berdassarkan urutan waktu atau tahapan pekerjaan.

b.    Artikel Ringan

Artikel ringan lazim digunakan atau ditemukan pad rubric anak-anak, remaja, keluarga. Artikel jenis ini ebih banyak mengangkat topic pembahsan yang ringan dengan cara penjaian yang ringan pula dalam arti tidak mengulas pikiran kita. Untuk menerima atapun mencernanya, kita sebagai pembaac tidak memerlukan pesiapan ataupun perhatian khusus.

c.    Artikel Halaman opini

Artikel halaman opini lazim di temukan pada halaman husus opini bersama tulisan opini, yang lain yakin tajuk rencana, karikatur, pojok, kolom dan surat pembaca.

d.    Artikel analisis ahli

Artikel jenis ini ditulis oleh ahli pakar dibidangnya dalam bidangnya dalam bahsayang popular dan komunikatif. Artikel analisis ahli mengupas secar tajam dan mendalam suati persoalan yang sedang menjadi sorotan dan bahan hangat pembicaraan masyarakat. Topik yang diangakt dibahs macammacam seprti; ekonomi, politik, pendidikan, social, agama, budaya, industry dan iptek.

5.    Kolom

Kolom adalah opini singkat yang banyak menkan aspek pengamatan dan pemaknaan terhadap suatu persoalan atau keadaan yang tedapat dalam masyarakat kolom lebih banyak mencerminkan cap pribadi penulis sifatnya memadat dan memakna. Kolom di tulis secara inferensial, biasnaya dalam tulisan kolom terdapat foto penulis. Anjuran yang samastru tidak berlaku pada artikel.

6.    Surat Pembaca

Surat pembaca adalah opini singkat yang ditulis oleh pembaca dan dimuat dalam rubrika khusus surat pembaca. Surat pembaca biasnya berisi keluhanatau komentar pembaca tentang apa saja yang menyangkut kepentingn dirinya atau masyarakat panjang surat pembaca rata-rata 2-4 paragraf. Rubrik surat pembaca lebih merupakan layanan publik dari pihak redaksi terhadap masyarakat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA:

Assegaff. 1982. Jurnalistik Masa Kini Pengantar ke Praktek Kewartaan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Azwar. 2018. Empat Pilar Junalistik Pengetahuan Dasar Belajar Jurnalistik. Jakarta: Prenadamedia Group.

Efendi, Erwan, dkk. 2017. Jurnalistik Praktis Kontemporer. Depok: Prenadamedia Group.

Ishwara Luwi. 2005. Catatan-catatan Jurnalisme Dasar. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Kusumaningrat, Hikmat dan Purnama Kusumaningrat. 2006. Jurnalistik Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.

Saragih, M. Yoserizal. 2005. Diktat Jurnalistik. Medan: IAIN Sumatera Utara.

Sumandiria, A.S.. Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia. Jakarta: Simbiosa Rekatama Media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESALAHAN DALAM PENGGUNAAN BAHASA JURNALISTIK

MENULIS BERITA DALAM JURNALISTIK

KODE ETIK JURNALISTIK