HAKIKAT JURNALISTIK
HAKIKAT JURNALISTIK
Oleh: Winaria Lubis, M.Pd.
A. Defenisi
Jurnalistik
Secara Etimologi
Jurnalistik dari dua suku kata, Jurnal dan Istik. Kata jurnal berasal dari bahasa
Prancis, journal yang berarti catatan
harian (Efendi; 2017:3). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keenam
tahun 2023, terdapat kata jurnalisme dan jurnalistik. jurnalisme adalah
pekerjaan mengumpulkan, menulis dan mengedit, serta menerbitkan berita dalam
surat kabar atau lainnya. Sementara Jurnalistik adalah sebagai sesuatu yang
menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran. Bersama dengan itu wartawan
disepadankan dengan kata jurnalis, yaitu orang pekerjaannya mengumpulkan dan
menulis berita dalam surat kabar dan lain sebagainya (Azwar; 2018: 1)
Secara istilah jurnalis
pun berasal dari bunyi istilah diurnarius
atau diurnarii itu, yang pada
hakikatnya mengandung arti orang yang
mencari dan mengolah informasi untuk kemudian dijual kepada mereka yang
membuituhkannya. Dengan demikian, istilah jurnalistik mengandung keterampilan
atau karya seni para jurnalis, dalam arti mencari, memilih atau mengumpulkan,
serta mengolah naskah berita untuk memenuhi kebutuhan khalayaknya.
Disamping itu, defenisi jurnalistik
untuk memperjelas pengertian kita mengenai jurnalistik, kiranya perlu adanya
batasan tertentu (defenisi) yang dapat menunjukkan ciri-ciri, dasar-dasar dan
gejala-gejala utama yang dipelajarinya. Agar semua orang yang berkepentingan
terhindar dari kekacauan atau keseimbangan yang menimbulkan salah tafsir atau
pengertian dibutuhkan suatu defenisi tentang jurnalistik yang tepat. defenisi
yamg tepat dijadikan titik tolak atau pedoman berpikir dalam memahami aspek
yang berkaitan dengan apa yang disebut jurnalistik itu.
Adapaun wujud defenisi itu
sendiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Berbentuk
pernyataan berupa kalimat yang terdiri dari anak kalimat; yaitu yang diterangkan
dan menerangkan.
2.
Diantara
kedua anak kalimat tersebut digunakan kata kopula (adalah atau ialah)
3.
Uraiannya
bersifat teoritis dan abstrak.
Jurnalistik adalah seni dan
keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita
tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi
segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap,
sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya (Efendi;
2017:5-6).
Adapun kita simak semua
pendapat itu secara cermat, tampak ada beberapa kesamaan pengertian secara
prinsipil. Semua defenisi yang dikemukakannya tidak terlepas dari ciri utamanya
yang hakiki bagi jurnalistik yang dimaksudkannya, yaitu keterampilan atau seni
menyusun pemberitahuan, penyampaiannya yang menarik perhatian serta bertujuan
untuk memengaruhi khalayak atau publiknya. Adapun perbedaan dalam menyatakannya
tidak lain disebabkan oleh latar belakang pengetahuan dan sudut pandang mereka
masing-masing, yang satu sama lain tidak sama.
Istilah jurnalistik
berasal dari bahasa Belanda jurnalistiek.
Seperti halnya dengan istilah Bahasa Inggris jurnalism, merupakan terjemahan dari Bahasa Latin “diurna” yang
berarti harian atau setiap hari.(Saragih, 2005:1). Menurut Webster Dictionary,
jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan berita atau memproduksi surat kabar.
Secara singkat, jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan oleh wartawan.
Kegitan tersebut meliputi menyiapkan, menulis, mengolah/mengedit dan menyiarkan
suatu berita.
Definisi jurnalistik,
menurut literatur memang banyak. Para tokoh komunikasi atau tokoh jurnalistik
mendefinisikannya berbeda-beda, tetapi hakikatnya sama, yakni jurnalistik
adalah proses membuat berita untuk khalayak atau publik. Jurnalistik mempunyai
fungsi sebagai pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai
dari peliputannya sampai penyebarannya kepada masyarakat, serta mengenai apa
saja yang terjadi di dunia, yaitu apapun yang terjadi, baik peristiwa faktual,
fakta (fact), maupun pendapat
seseorang (opini), untuk menjadi berita kepada khalayak. Adapun istik merujuk pada kata estetika yang
berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Dapat disimpulkan bahwa secara
etimologis jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal
membuat catatantentang peristiwa sehari-hari, karya yang memiliki nilai
keindahan yang dapat menarik perhatian masyarakat sehingga dapat dinikmati dan
dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia.
Secara psikologis,
jurnalistik memegang peranan penting dalam hubungan antarmanusia. Dua unsur
naluri atau perasaan yang dimiliki masing-masing manusia ikut mendorong
aktivitas jurnalistik tersebut, yaitu: (1) sense
of curiousity yaitu perasaan atau naluri ingin tahu; dan (2) sense of publicity yaitu perasaan ingin
memberi tahu dan menyebarkan sesuatu.
1. Sense of Curiousity
Setiap manusia ingin
mengetahui tentang apa-apa yang menyangkut dirinya, keluarganya, dan orang
lain. Dia ingin mengetahui apa yang terjadi di sekelilingnya dan dunia lainya.
Setiap manusia bahkan ingin mengetahui kemungkinan apa yang akan terjadi dalam
hubungan antarmanusia.
Secara psikologis dan
sosiologis, manusia itu tenggelam dalam lalu lintas arus peristiwa atau
informasi setiap hari, perasaan, naluri dan keingintahuan manusia mengenai
dirinya, orang lain, dan masyarakat sekelilingnya dalam lalu lintas komunikasi
massa dapat dilayani dalam aktivitas yang disebut dengan aktivitas jurnalistik.
2. Sense of Publicity
Manusia juga mempunyai
perasaan ingin memberitahu orang lain, apalagi jika pemberitahuan itu
menyangkut peristiwa yang menarik dan penting. Jadi, hubungan timbal balik
antara rasa keingintahuan dan keinginan memberitahu pada akhirnya memunculkan
aktivitas jurnalistik.
Dilihat dari segi bentuk
dan pengolahannya, jurnalistik dibagi kedalam tiga bagian besar yakni sebagai
berikut.
1)
Jurnalistik
media cetak (koran dan majalah)
2)
Jurnalistik
media elektronik auditif (radio)
3)
Jurnalistik
media audiovisual (televisi)
Undang-undang Nomor
40/1999 tentang pers menjelaskan lebih rinci. Dalam pasal 1 ayat 1, dijelaskan
apa itu pers sekaligus apa itu kegiatan jurnalistik. Bunyi pasal tersebut
selengkapnya sebagai berikut:
“Pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam
bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data, grafik, maupun dalam
bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala
jenis saluran yang tersedia”.
Telah disebutkan, kegiatan
jurnalistik itu meliputi menyiapkan, menulis, mengolah/mengedit, dan menyiarkan
berita. Orang yang menjalankan fungsi jurnalistik ini disebut jurnalis atau
wartawan. Tingkatan wartawan terbentang dari wartawan pemula sampai pemimpin
redaksi. Dari sisi fungsi, wartawan yang bekeja di sebuah media dikelompokkan
menjadi dua, yaitu yang selalu terjun ke lapangan (reporter) serta yang banyak di kantor dengan tugas menulis akhir
dan menyunting (redaktur dan editor). Ini bukan pembagian yang kaku.
Sering kali redaktur, bahkan pemimpin redaksi, juga terjun melakukan tugas
lapangan, yakni reportase dan wawancara.
3. Bentuk
Jurnalistik
Dilihat dari segi bentuk
dan pengelolahannya. Jurnalistik dibagi kedalamtiga bagian besar: jurnalistik
media cetak (newspaper and magazine
journalism). Jurnalistik media elektronik auditif (Radio Brocast Jurnalism). Jurnalistik media audiovisual (television journalism). Jurnalistik
media cetak meliputi jurnalistik surat kabar harian, jurnalistik surat kabar
mingguan, jurnalistik tabloid harian, jurnalistik tabloid mingguan, jurnalistik
majalah. Jurnalistik media elektronik auditif adalah jurnalistik radio siaran.
Jurnalistik media elektronik audiovisual adalah jurnalistik televisi siaran dan
jurnalistik media online atau
internet. (Sumandiria, 2005: 4-5).
Setiap bentuk jurnalistik
memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing. Ciri dan kekhasannya itu antara
lain terletak pada aspek filsofi penerbitan, dinamika teknis persiapan dan
khalayak pembaca, pendengar atau pemirsa. Sebagai contoh filsofi surat kabar
harian menekankan segi kelengkapan dan kedalaman informasi serta ketajaman daya
analisisnya.
a. Jurnalistik
Media Cetak
Jurnalistik media cetak
dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor verbal dan faktor visual. Verbal
sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata dalam rangkaian
kalimatt dalam pargraf yang efektif dan komunikatif. Visual menunjukkan
kemampuan kita dalam menata, menepatkan, mendesain tata letak atau hal hal yang
menyangkut segi perwajahan.
b. Jurnalistik
Media Elektronik Auditif
Jurnalistik media
elektronik audit atau radio siaran, lebih banyak dipengaruhi dimensi verbal,
teknologikal, dan fisikal, verbal, berhubungan dengan kemaampuan menyusun kata,
kalimat, dan pargraf secara efektif dan komunikatif. Teknologikal, berkaitan
dengan teknologi yang memungkinkan daya pancar radio dapat ditangkap dengan
jelas dan jernih oleh pesawat radio penerima. Fisikal, erat kaitannya dengan
tingkat kesehatan fisik dan kemapuan pendengaran khalayak dalam menyerap dan
mencerna setiap pesan kata atau kalimat yang disampaikan.
c. Jurnalistik
Media Elektronik Audiovisual
Jurnalistik media
eletronik audiovisual, atau jurnalistik televisi siaran, merupakan gabungan dari
segi verbal, visual, teknologikal, dan dimensi dramatikal. Teknologikal
berkaitan dengan daya jangkau siaran, kualitas suara dan gambar yang dihasilkan
serta diterima oleh pesawat televisi penerima rumah-rumah. Dramatikal berati
bersinggungan dengan aspek serta nilai dramatic yang dihasilkan oleh rangkaian
gambar yang dihasilkan secara simultan. Dengan aspek dramatik, seluruh panca
indera khalayak pemirsa bekerja secar optimal.
B. Unsur-unsur
dalam Jurnalistik
Istilah jurnalistik sering
kita dengar. Jurnalistik selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal ini
sejalan dengan pergaulan hidup yang dinamis, terus berkembang, terlebih dalam
kehidupan masyarakat modern saat ini. Perkembangan jurnalistik tersebut tidak
lain didukung oleh unsur-unsur yang ada dalam jurnalistik itu sendiri.
1. Jurnalist
(Wartawan)
Wartawan merupakan
orang-orang yang bertugas mencari, mengumpulkan, dan mengelola bahan
pemberitaannya menjadi konsep berita, komentar, dan iklan (advertensi) yang
akan disiarkan. Wartawan juga bisa dikatakan sebagai jurnalis. Berdasarkan
tugas dan karya yang dihasilkannya, wartawan dapat dibedakan menjadi tahu.
Sedangkan sisi lainnya, dengan penggunaan bahasa juga mungkin bisa mencelakakan
penulis. Kemungkinan ini bisa terjadi bila pemilihan kata yang kurang hati-hati.
Seperti pepatah yang sering kita dengar yaitu mulutmu adalah harimaumu. Sedangkan bagi para jurnalis atau
wartawan pepatah tersebut bisa diganti dengan penamu adalah harimaumu.
2. Bahasa
Jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah
bahasa komunikasi massa yang digunakan dalam majalah, surat kabar, televisi,
atau radio. Sebagai suatu ragam bahasa jurnalistik tentu memiliki ciri
tertentu, seperti: pertama, bahasa jurnalistik harus terpelihara. Berikut pedoman
bahasa jurnalistik menurut Assegaff (1982: 111).
a.
Ringkas,
hemat kata dengan menghilangkan bagian yang tidak penting.
b. Jelas,
mudah dimengerti dan tidak mengundang pembaca untuk bertanya-tanya dan
membingungkan
c. Tertib
dan patuh pada aturan atau norma yang berlaku dalam menulis berita; penggunaan
bahasa, susunan kata, prioritas dan sebagainya.
d.
Singkat,
harus diperhatikan titik, koma dan tanda baca lain harus diprhatikan.
e. Menarik,
menulis berita yang menarik sangat penting yang menjadi tugas wartawan yang
ditentukan oleh kemampuannya menulis.
C. Ciri-ciri
Jurnalistik
Jurnalistik menurut Luwi
Ishwara (2005: 5), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan yaitu
diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Skeptis
Skeptis adalah sikap untuk
selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima dan
mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah
keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa, serta enggan
untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah
terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal eksklusif.
2. Bertindak
(action)
Wartawan tidak menunggu
sampai peristiwa itu muncul, tetapi akan mencari dan mengamati dengan ketajaman
naluri seorang wartawan.
3. Berubah
Perubahan merupakan hukum
utama jurnalistik. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi
fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi. ·
4. Seni
dan Profesi
Wartawan melihat dengan
mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
5. Peran
Pers
Peran sebagai pelapor,
bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di
luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers
juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, pembuat
kebijaksanaan serta advokasi.
D. Produk
Jurnalistik
Produk Jurnalistik adalah
surat kabar, tabloid, majalah, bulletin atau berkala lainnya seperti radio,
televisi dan media on line internet. Namun, tidak setiap surat kabar disebut
jurnalistik. surat kabar, tabloid, majalah dan bulletin digolongkan kedalm tiga
kelompok besar, yaitu: (1) berita (news);
(2) opini (views); dan (3). iklan (adversting). Dari tiga kelompok tersebut
hanya berita dan opini yang termasuk produk jurnalistik. Iklan bukan termasuk
produk jurnalistik walaupun teknik yang digunakannya merujuk pada teknik
jurnalistik.
Kelompok berita (news), meliputi antara lain berita
langsung (straight news), berita
menyeluruh (comprehensive news), berita
mendalam (depth news), pelaporan
mendalam (depth reporting), berita
menyelidik (investigative news),
berita khas becerita (feature news),
berita gambar (photo news), kelompok
opini (views) meliputi tajuk rencana,
karikatur, pojok, atrikel, kolom, esai, dan surat pembaca.
Sedangkan kelompok iklan
mencakup berbagai jenis dan sifat iklan mencakup dari iklan produk barang dan
jasa, iklan keluarga seperi iklan duka cita, sampai iklan kepada layanan
masyarakat.
1. Tajuk
Rencana
Tajuk Rencana atau editorial
adalah opini berisi pendapat dan sikap resmi suatu media sebagai institusi
penerbitan terhadap persoalan actual, fenomenal dan atau controversial yang
berkembang dalam masyarakat. Suara tajuk rencana bukanlah suara perorangan atau
pribad-pribad yang terdapat dijajaran redaksi atau bagian produksi dan
sirkulasi, melainkan suara kolektif seluruh karyawan dan wartawan dari suatu
lemabag penerbitan pers. Karena merupakan suara lembaga, maka tajuk rencana
tidak ditulis dengan mencari tumkan nama penulisannya.
2. Karikatural
Karikatural berasal dari
bahasa Italia. caricare yanag artinya melebih-lebihkan. kata caricare itu
sendiri dipengaruhi kata carattere juga bahasa Italia, yang berarti karkter dan
kata cara bahasa Spanyol berarti wajah. Menurut Lukman (1989:31) perkataan
karikatur mulai digunakan untuk pertama kalinya oleh Mossini, orang perancis
dalam sebuah karyanya berjudul Diverse
Figure pada tahun 1646, sedangkan orang yang pertama memperkenalkan kata
caricature adalah Lorenzo Bernini untuk karya-karyanya di Prancis pada 1665.
Secara teknik jurnalistik,
karikatur diartikan sebagai opini redaksi media dalam bentuk gambar yang sarat
dengan muatan kritik sosial dengan memasukkan unsur kelucuan, anekdot, atau humor
agar siapapun yang meilhatnya bisa tersenyum, termasuk tokoh atau objek
karikatur itu sendiri (Sumadaria, 2004:3).
3. Pojok
Pojok adalah kutipan
penyataan singkat narasumber atau pristiwa tertentu yang dianggap menarik (controversial). Untuk kemudia di
komentari oleh pihak redaksi dengan kata- kata atau kalimat yang mengusik,
menggelitik, dan adakalanya reflektif. Tujuannya untuk mencubit, mengingatkan
atau menggugat sesuai dengan fungsi control social yang dimiliki oleh pers.
Rubrik pojok memiliki
ciri-ciri yang hampir sama dengan setiap surat kabar di Indonesia, yaitu
sebagai berikut.
a.
Pojok
berisi dua alinea. Alinea pertama menyajikan suntingan berita atua peristiwa.
alinea kedua menyajikan opini atau pandangan-pandangan surat kabar ssebagai
respons terhadap isi yang tersaji dalam alinea pertama.
b.
Isi
yang disajikan baik dalam alinea pertama maupun dalam alinea kedua, biasanya
terangkai dalam kalimat-kalimat pendek.
c.
Opini
atau pandangan-pandangan dari lembaga surat kabar disajikan dalam kalimat yang
bersifat sinis dan humoris.
Topik atau ulasan yang
disajikan pojok sangat luas; sosial, ekonomi, politik, militer, olahraga,
budaya, agama, kesenia, kebudayaann, kriminalitas, kemanusiaan, tragedy, flora,
dan fauna. Gaya penyajian pojok sangat bebas dan pojok tetap harus memenuhi
kaidah etis.
4. Artikel
Artikel adalah tulisan
lepas berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu maslah tertentu yang
sifatnya actual dana tau controversial dengan tujuan yang memberitahukan (informative), mempengaruhi dan
meyakinkan (persuasive argumentative)
atau menghibur khalayak pembaca boleh menulis artikel dengan lepas karena
siapapun pembaca boleh menulis artikel dengan topik bebas sesuai dengan minat
keahlian masing-masing. (Kusumaningrat, 2006: 14-16)
a. Artikel
Praktis
Artikel praktis lebih
menekannkan pada aspek ketelitian dan keterampialan daripada masalah pengamatan
dan pengembangan pengetahuan serta analisis pristiwa. Artikel praktis biasanya
ditulis dengan menggunakan pola kronolgis. Artinya pesan disusun berdassarkan
urutan waktu atau tahapan pekerjaan.
b. Artikel
Ringan
Artikel ringan lazim digunakan
atau ditemukan pad rubric anak-anak, remaja, keluarga. Artikel jenis ini ebih
banyak mengangkat topic pembahsan yang ringan dengan cara penjaian yang ringan
pula dalam arti tidak mengulas pikiran kita. Untuk menerima atapun mencernanya,
kita sebagai pembaac tidak memerlukan pesiapan ataupun perhatian khusus.
c. Artikel
Halaman opini
Artikel halaman opini
lazim di temukan pada halaman husus opini bersama tulisan opini, yang lain
yakin tajuk rencana, karikatur, pojok, kolom dan surat pembaca.
d. Artikel
analisis ahli
Artikel jenis ini ditulis oleh ahli pakar dibidangnya dalam bidangnya dalam bahsayang popular dan komunikatif. Artikel analisis ahli mengupas secar tajam dan mendalam suati persoalan yang sedang menjadi sorotan dan bahan hangat pembicaraan masyarakat. Topik yang diangakt dibahs macammacam seprti; ekonomi, politik, pendidikan, social, agama, budaya, industry dan iptek.
5. Kolom
Kolom adalah opini singkat
yang banyak menkan aspek pengamatan dan pemaknaan terhadap suatu persoalan atau
keadaan yang tedapat dalam masyarakat kolom lebih banyak mencerminkan cap
pribadi penulis sifatnya memadat dan memakna. Kolom di tulis secara
inferensial, biasnaya dalam tulisan kolom terdapat foto penulis. Anjuran yang
samastru tidak berlaku pada artikel.
6. Surat
Pembaca
Surat pembaca adalah opini
singkat yang ditulis oleh pembaca dan dimuat dalam rubrika khusus surat
pembaca. Surat pembaca biasnya berisi keluhanatau komentar pembaca tentang apa
saja yang menyangkut kepentingn dirinya atau masyarakat panjang surat pembaca
rata-rata 2-4 paragraf. Rubrik surat pembaca lebih merupakan layanan publik
dari pihak redaksi terhadap masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA:
Assegaff. 1982. Jurnalistik Masa Kini
Pengantar ke Praktek Kewartaan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Azwar. 2018. Empat Pilar Junalistik Pengetahuan Dasar Belajar Jurnalistik. Jakarta:
Prenadamedia Group.
Efendi, Erwan, dkk. 2017. Jurnalistik Praktis Kontemporer. Depok:
Prenadamedia Group.
Ishwara Luwi. 2005. Catatan-catatan Jurnalisme Dasar. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Kusumaningrat, Hikmat dan Purnama Kusumaningrat. 2006. Jurnalistik Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.
Saragih, M. Yoserizal. 2005. Diktat Jurnalistik. Medan: IAIN Sumatera
Utara.
Sumandiria, A.S.. Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia. Jakarta: Simbiosa
Rekatama Media.

Komentar
Posting Komentar