KESALAHAN DALAM PENGGUNAAN BAHASA JURNALISTIK
KESALAHAN DALAM PENGGUNAAN BAHASA JURNALISTIK
Oleh: Winaria Lubis, M.Pd.
A. Pendahuluan
Bahasa berita merupakan salah satu dari sekian banyak ragam bahasa Indonesia dan merupakan bahasa yang digunakan oleh para jurnalis ketika melakukan kegiatan jurnalistik dan lebih tepatnya ketika menulis berita di media massa. Tujuannya agar isi informasi dalam berita mudah dipahami oleh berbagai kalangan pembaca. Effendi menjelaskan, bahasa jurnalistik harus memenuhi tiga kriteria, yaitu singkat, ringkas, dan jelas. Bahasa yang digunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.(Aslan Efendia, 2022)
Bahasa jurnalis atau biasa dikenal dengan bahasa jurnalistik merupakan salah satu ragam bahasa kreatif dalam bahasa Indonesia selain bahasa akademik (ilmiah), bahasa bisnis, bahasa filosofis, dan bahasa sastra (sastra). Ragam bahasa berita mempunyai kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa lainnya. Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan wartawan (jurnalis) ketika menulis karya berita di media massa.
Ilmu jurnalistik sendiri merupakan salah satu ilmu terapan (applied science) dari ilmu komunikasi, yang mempelajari keterampilan seseorang dalam mencari, mengumpulkan, menyeleksi, dan mengolah informasi yang mengandung nilai berita menjadi karya jurnalistik, serta menyajikan kepada khalayak melalui media massa periodik, baik cetak maupun elektronik. Wahyudi menjelaskan jurnalistik berasal dari kata du jour (Bahasa Perancis) yang berarti hari, sedangkan journal berarti catatan harian. Sehingga dapat diketahui bahwa jurnalistik adalah proses pencarian, pengumpulan, penyusunan, fakta, suatu kejadian, suatu keadaan atau suasana yang mengandung nilai berita kemudian disebarkan melalui media massa (Ii, 2008).
Dalam penulisannya, bahasa jurnalistik harus memberikan atensi terhadap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sekalipun tidak sepenuhnya dilakukan, bahasa jurnalistik harus tetap menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dengan begitu, bahasa jurnalistik akan terhindar dari praktik kesalahan berbahasa yang tidak perlu. Komitmen bahasa jurnalistik untuk menghindari kesalahan berbahasa harus menjadi prioritas karena bahasa merupakan kekuatan utama dari jurnalistik. Tanpa meninggalkan substansi pemberitaan, bahasa jurnalistik tetap harus mengacu pada kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Yunus, 2010: 84).
Di era media berita online saat ini, tidak sedikit media massa yang melakukan kesalahan dalam pemberitaannya. Seperti yang dijelaskan oleh Abdul Char mengutip J.S. Badudu dalam bukunya The Language of Journalism yang mengatakan bahwa kesalahan yang dilakukan jurnalis antara lain: penggunaan ejaan, pemilihan kata, penghilangan unsur tata bahasa dan penyusunan kalimat yang tidak tepat.
B. Ciri-ciri Bahasa Jurnalistik
Badudu (1996) berpendapat bahwa bahasa berita mempunyai ciri khas seperti singkat dan ringkas, mudah dipahami, menarik, lancar dan jelas. Mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat dan tingkat pengetahuannya tidak sama, maka bahasa berita dan bahasa jurnalistik harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Shortness, yaitu bahasa berita harus menghindari kata-kata yang panjang dan mudah diproses, prinsip yang jelas, dan prinsip yang bertele-tele.
2) Ringkas, yaitu bahasa berita yang singkat dapat menyampaikan informasi secara lengkap. Semua yang dibutuhkan pembaca disertakan. Terapkan prinsip 5W dan 1H, hilangkan kata-kata yang mubazir, dan terapkan penghematan kata.
3) Kesederhanaan berarti bahwa surat kabar dan majalah harus mencoba memilih kalimat tunggal dan sederhana daripada kalimat yang panjang, rumit dan majemuk. Kesederhanaan antara lain berarti kalimat tersebut efektif, praktis, mudah digunakan, dan tidak terlalu ekspresif (muluk-muluk).
4) Lugas artinya bahasa berita dapat langsung menyampaikan pengertian atau makna informasinya dan menghindari bahasa yang mewah.
5) Menarik, artinya menggunakan pilihan kata yang masih ada, tumbuh, dan berkembang. Hindari kata-kata mati.
6) Kejelasan artinya informasi yang disampaikan pelapor mudah dipahami oleh masyarakat
(pembaca). Struktur kalimat tidak menimbulkan penyimpangan/makna yang berbeda, menghindari ungkapan yang bersayap atau makna ganda (ambiguitas). Oleh karena itu, bahasa berita hendaknya menggunakan kata-kata yang mempunyai makna denotatif.
Pada praktiknya, masih ada beberapa media yang tidak mematuhi kaidah kebahasaan saat memberitakan. Kemungkinan penyebabnya ada tiga, yaitu: (1) pengetahuan dan pemahaman wartawan terhadap kaidah bahasa yang kurang; (2) wartawan kurang memperhatikan penggunaan kata-kata yang baik dan kaidah bahasa yang pantas; serta (3) bahasa Indonesia yang digunakan wartawan tidak mengikuti kaidah kebahasaan yang berlaku. Padahal, salah satu fungsi media massa adalah membentuk opini publik.
Kita sama-sama mengetahui bahwa media massa telah menjadi sumber utama tidak hanya bagi individu untuk memperoleh gambaran dan representasi realitas sosial, namun juga bagi komunitas dan kelompok untuk memperoleh gambaran kolektif. Media juga menghadirkan nilai dan penilaian normatif dalam hubungannya dengan berita dan hiburan. Oleh karena itu, penggunaan bahasa berita media massa harus mempertimbangkan untuk menghindari kesalahan dan kebingungan agar pembaca dapat memahami dan menganggapnya benar.
C. Kesalahan Bahasa Jurnalistik
Terjadinya kesalahan berbahasa Indonesia baik itu disadari atau tidak akan menjadi suatu hal yang fatal. Kesalahan penulisan bahasa Indonesia pada media digital bisa menyebabkan kerancuan terhadap informasi yang ditulis. Dengan adanya kerancuan tersebut akibatnya susunan kalimat bisa memberikan tafsiran yang salah atau makna yang berbeda. Dengan demikian, dalam penulisan berita harus menggunakan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidahnya.
Menurut Stanley, pendiri Analisis Jurnalis Independen (AJI), terdapat beberapa kesalahan bahasa jurnalistik dalam pemberitaan, sebagai berikut.
1. Kesalahan Morfologi
Kesalahan ini sering terjadi pada judul berita surat kabar ataupun majalah yang memakai kalimat aktif.
2. Kesalahan Sintaksis
Kesalahan pemakaian tata bahasa atau struktur kalimat yang kurang benar yang mengacaukan makna.
3. Kesalahan Kosakata
Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufemisme) atau meminimalkan dampak buruk pemberitaan.
4. Kesalahan Ejaan
Kesalahan ini banyak terjadi disurat kabar atau majalah.
5. Kesalahan Pemenggalan
Kesalahan ini terjadi dalam pemenggalan kata atau kalimat yang berganti kolom sehingga terkesan main penggal. Untuk menghindari kesalahan seperti di atas, gunakan bahasa jurnalistik yang baik dan benar, baik dalam penulisan paragraf ataupun judul, setidaknya perhatikan berikut ini.
a. Penggunaan kata ganti.
b. Penggunaan gagasan antara induk kalimat dan anak kalimat.
c. Penggunaan kalimat yang panjang, dapat membuat arti kalimat menjadi rancu.
d. Penggunaan kata subyek, predikat, obyek, dan keterangan menjadi sebuah kalimat pendek sehingga lebih praktis dan tidak membuat kalimat menjadi berbunga-bunga.
Ejaan merupakan susunan dari gambaran atau tampilan bunyi bahasa yang berisi kata-kata atau kalimat dan lainnya yang berbentuk teks (tulisan) atau aksara (huruf-huruf) yang menyertakan pemakaian tanda baca, (Sriyanto, 2015). Oleh karena itu, kesalahan ejaan bisa diartikan sebagai bentuk kesalahan penulisan kata, kalimat serta tanda baca. Kesalahan ejaan pada media jurnalistik sering ditemukan pada judul dan isi berita.
Manaf (2009) mengemukakan bahwasanya sintaksis termasuk ke dalam kelompok ilmu bahasa (linguistik) atau yang di mana membahas kajian tentang susunan internal kalimat. Kesalahan sintaksis berarti kesalahan-kesalahan dalam penataan kalimat seperti pengurutan kata, penyusunan frasa, klausa, logika, dan perpaduan kalimat. Penggunaan kata tidak baku, kalimat ambigu, kalimat tidak tepat, kalimat rancu, dan kalimat pleonasme juga termasuk ke dalam kesalahan sintaksis.
Sedangkan menurut McCarthy (2002) morfologi, merupakan cabang ilmu linguistik (bahasa) yang bertujuan untuk mengkaji berbagai bentuk susunan kata serta pengaruh perubahan bentuknya dengan arti kata untuk mengenali rangkaian dasar bahasa sebagai rangkaian gramatikal. Morfologi tidak hanya mengkaji susunan bentuk kata, tetapi morfologi juga mengkaji proses rangkaian membentuk kata-kata yang di mana dikenal dengan istilah proses morfologi. Proses morfologi pada bahasa Indonesia terdiri dari 3 proses yakni, proses reduplikasi kata (pengulangan), proses pemajemukan kata, dan proses afiksasi, (Chaer, 2008). Kesalahan yang diakibatkan oleh kesalahan pemilihan afiks, kesalahan penggunaan kata ulang, kesalahan penyusunan kata majemuk, dan kesalahan pemilihan bentuk kata bisa dimaknai sebagai kesalahan morfologi, (Tarigan & Tarigan, 1988)
TUGAS MANDIRI MAHASISWA
- Mengapa dalam penulisannya, bahasa jurnalistik harus memberikan atensi terhadap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar? Jelaskan!
- Dalam penulisannya, sering didapati beberapa kesalahan dalam berbahasa, antara lain kesalahan morfologi, kesalahan sintaksis, kesalahan kosakata, kesalahan ejaan, dan kesalahan pemenggalan. Anda diminta untuk menjelaskan maksud dari kesalahan-kesalahan tersebut disertakan dengan contoh riil yang ada dalam berita jurnalistik.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, A. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia: Pendekatan Proses. Jakarta: Rineka Cipta.
Ii. 2008. Jurnal Pengertian Hipotesis. 10–21.
Manaf, N. A. 2009. Sintaksis: Teori dan Terapannya dalam Bahasa Indonesia. Padang: Sukabina Press.
McCarthy, A. C. 2002. An Introduction to English Morphology: Words and their Structure. Edinburgh: Edinburgh niversity Press
S.R., Aslan Efendia. 2022. Analisis Penggunaan Bahasa Jurnalistik pada Berita Utama dalam Surat Kabar Tribun Pekanbaru, 1(2016), 7–15. https://journal.uir.ac.id/index.php/sajak7
Yunus, Syarifudin. 2010. Jurnalistik Terapan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tarigan, H. G., & Tarigan, D. 1988. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa.

Komentar
Posting Komentar