BAHASA DALAM JURNALISTIK

BAHASA DALAM JURNALISTIK 

Oleh: Winaria Lubis, M.Pd.

 


Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang berfungsi sebagai pemberi informasi kepada publik, atau dapat diartikan sebagai bahasa komunikasi pengantar pemberitaan yang biasa digunakan media cetak dan elektronik.

Bahasa jurnalistik harus menggunakan bahasa baku, atau dengan kata lain harus sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan (EyD). Selain itu, bahasa jurnalistik juga harus mudah dipahami oleh pembacanya, karena pembaca tidak punya cukup banyak waktu untuk memahami kata-kata yang sulit.

Bahasa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi kepada khalayak atau publik, jelas tidaknya informasi sangat ditentukan oleh benar tidaknya bahasa yang dipakai. Untuk itu, dunia pers atau jurnalistik sebagai pemberi informasi kepada publik harus menggunakan bahasa yang baik dan benar agar khalayak atau publik dapat memahami maksud yang ingin disampikan.

Berbeda dengan bahasa percakapan atau ragam bahasa lainnya yang sering bersifat asosialakulturalegois, dan elitis, bahasa jurnalistik justru sangat demokratis dan populis, karena dalam bahasa jurnalistik tidak mengenal kasta, tingkat, maupun pangkat. Sebagai contoh, jika dalam bahasa percakapan menyebut “Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”, sedangkan dalam bahasa jurnalistik hanya ditulis “Susilo Bambang Yudhoyono”. Artinya, semua diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan atau ditinggikan derajat kelas sosialnya. Sejauh ini bahasa jurnalistik mulai beragam digunakan untuk menulis berita ekonomi, politik ataupun tajuk rencana, disesuaikan dengan angle tulisan, sumber berita, dan keterbatasan media massa (ruang dan waktu).

A. M. Dewabrata menegaskan bahwa maksud pernyataan bahasa jurnalistik sebagai ragam Bahasa Indonesia bagi wartawan dalam menulis berita, merujuk kepada pengertian umum yang membedakan dengan ragam lainnya yang dapat dibedakan dalam bentuk kalimat, klausa, frasa, diksi atau kata-kata. Untuk itu, pers berkualitas senantiasa menjaga reputasi dan wibawanya di mata khalayak atau publik, antara lain dengan senantiasa menghindari penggunaan diksi atau kata yang diasumsikan tidak sopan, vulgar, atau mengumbar selera rendah.

 

A. Bahasa dan Jurnalistik

Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan.

Bahasa adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh anggota masyarakat bahasa untuk komunikasi dan berinteraksi untuk untuk sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama. “Sistem pada definisi ini menunjuk pada adanya elemen-elemen beserta hubungan satu sama lainnya yang akhirnya membentuk suatu konsisten, yang bersifat hierarkis” (Dardjowidjojo. 2003: 16)

Dardjowidjojo (2003: 282) berpendapat bahwa: Pemakaian bahasa berkaitan dengan praktik pengetahuan bahasa. Semakin luas pengetahuan bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi semakin meningkat keterampilan dalam member makna suatu kata atau kalimat. Melihat pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat yang digunakan untuk membentuk pikiran dan perasaan seseorang serta dipergunakan sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat untuk bertukar pendapat, berdiskusi atau membahas suatu persoalan yang dihadapi.

Fungsi bahasa yang utama yaitu sebagai alat komunikasi yang digunakan oleh setiap manusiaa dalam kehidupannya mulai dari bangun tidur, melakukan aktivitas, hingga akan tidur lagi. Pada umumnya seluruh kegiatan manusiaa selalu melibatkan bahasa sebagai sarana untuk berinteraksi antar sesam. Seseorang dapat mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, keinginan, dan menyampaikan pendapat dan informasi melalui bahasa sehingga bahasa merupakan saran komunikasi yang utama.

Media elektronik maupun cetak memiliki beragam pilihan baik berupa wacana hiburan maupun informasi, sekarang banyak media elektronik dan media cetak yang dapat dipergunakan untuk mengetahui informasi dunia luar, bahkan informasi tersebut dapat diakses secara bersamaan. Kecanggihan media elektronik saat ini dapat dijadikan andalan bagi kecepatan penyampaian informasi, televisi, radio, telepon, faximile, internet, dan handphone merupakan contoh kecanggihan media elektronik yang dapat diandalkan untuk menyampaikan secara cepat.

Media cetak juga memiliki keunggulan yaitu dapat dibaca dimana-mana dan bisa kapan saja, berita yang disampaikan dikupas lebih mendalam, dan lebih rinci. Media cetak yang bersifat tertulis tidak akan pernah hilang selama cetakannya tidak rusak.

Pada dasarnya penyampaian informasi melalui media elektronik atau media cetak bukan merupakan hal yang terpenting melainkan yang terpenting adalah bahasa yang digunakan dalam media massa yang terdapat dalam sebuah wacana berita. Rosihan Anwar (1991) menyatakan pendapatnya sebagai berikut.

“Bahasa yang dipergunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers bahasa jurnalistik. Bahasa pers adalah salah satu ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat khas yaitu: singkat, padat, sederhana, lancar, lugas, jelas, dan menarik. Akan tetapi, bahasa jurnalistik ya mengikuti perkembangan dalam masyarakat harus didasarkan pada bahasa baku, tidak melupakan kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, kosa kata dalam jurnalistik bahasa”.

 

Berdasarkan pernyataan di atas dapat diketahui tentang ragam bahasa, sifat bahasa jurnalistik, dan penggunaan bahasa baku dalam penulisan sebuah berita. Mengingat masyarakat di Indonesia memiliki bahasa daerah yang beraneka ragam, penggunaan bahasa yang baku sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahaminya terutama pembaca media cetak.

Kesalahan penulisan dalam sebuah berita dapat berakibat fatal bagi pembaca, berbeda dengan berita, di media elektronik, misalnya televisi. Apabila terdapat kesalahan sedikit dalam pembaca berita pemirsa dapat memahaminya karena sudah disertai gambar yang berhubungan dengan isi berita.

Bahasa jurnalistik didefinisikan sebagai bahasa yang digunakan oleh wartawan, redaktur atau pengelola media massa dalam menyusun dan menyajikan, memuat, menyuarkan, dan menayangkan berita serta laporan peristiwa atau pernyataan yang benar, aktual, penting dan atau menarik dengan tujuan agar mudah dipahami isinya dan dengan cepat ditangkap maknanya.

Bahasa jurnalis tunduk pada bahasa baku. Bahasa baku ialah bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar wibawanya. Bahasa baku digunakan dalam situasi resmi baik bahsa lisan maupun tulisan: misalnya, dalam berkhotbah, memberikan ceramah, pelajaran, berdiskusi, memimpin rapat (lisan); bahasa yang digunakan pula dalam surat menyurat resmi, menulis laporan resmi, buku skripsi, disertasi. Demikian juga bahasa koran dan majalah, bahasa siaran televisi dan radio haruslah baku agar mudah dipahami oleh orang yang membaca dan mendengarnya.

Bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat khas yaitu: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik. Dalam kosa kata, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa jurnalistik mengingat media massa dinikmati oleh lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya untuk mebaca surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas, agar mudah dipahami. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidak jelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar itu.

Menulis bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja,dan di mana saja, tanpa ketentuan khusus. Namun akan berbeda jika yang ditulis merupakan informasi yang akan dimuat di dalam media massa atau media komunitas, dibaca lebih dari satu orang. Tentu saja perlu memperhatikan standar atau struktur yang jelas. Mulai dari pemilihan bahasa maupun sistematika penulisan. Pada kalangan media profesional, ketentuan tersebut lebih dikenal dengan istilah panduan standar (style book). Panduan tersebut menjadi rujukan bagi setiap wartawan atau penulis di media. Mulai dari gaya bahasa, judul berita, hingga mengatur tentang paragraf dan batas tulisan (margin), sehingga setiap media memiliki ciri khas sendiri. Bentuk positif dari adanya panduan dapat meminimalisasi adanya plagiat.

Dalam beberapa literatur dan makalah jurnalistik dijelaskan bahwa bahasa jurnalistik tetap mengacu pada kaidah bahasa Indonesia. Meskipun secara umum tujuan terpenting isi berita meneruskan informasi dalam bentuk bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pembaca atau seluruh lapisan masyarakat. Dalam praktik jurnalistik atensi terhadap pemilihan bahasa cukup krusial. Karena disadari atau tidak, suguhan informasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat. Bahan media bisa dijadikan alat propaganda, menimbulkan instabilitas dalam masyarakat jika saja tidak ada ketentuan ataupun serangkaian aturan (kode etik) yang mengikat wartawan dan media.

Sayangnya dalam praktik menulis berita, tidak sedikit penulis atau wartawan yang salah menempatkan kata atau kalimat, tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Beberapa kesalahan yang sering dilakukan seperti menulis kata sekedar, padahal mestinya sekadar, dengan kata dasar kadar. Selain itu terdapat kata carut-marut yang seharusnya karut-marut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, carut-marut berarti bermacam-macam kata keji, sedangkan karut-marut berarti kusut, kondisi kacau, rusuh, tidak karuan.

Masyarakat mencontoh penggunaan kalimat dari media massa yang agak kurang bertanggung jawab. Dengan begitu banyak sekali orang yang membuat kalimat tanpa subjek, memulai kalimat dengan kata depan, terbawa struktur bahasa lisan dalam bahasa tulisan. Pers sangat punya pengaruh yang hebat di masyarakat. Sementara itu, pers yang baik akan sangat tergantung pada bagai mana kualitas wartawannya. Wartawan dengan kualitas pas-pasan tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaannya. Artinya, kualitas beritanya juga sangat pas-pasan, begitu juga sebaliknya. Kalau wartawannya hanya punya kualitas paspasan bagaimana bisa mengharapkan peningkatan kecerdasan masyarakat?

Wartawan disamping mempunyai kompetensi kesadaran dan pengetahuan, harus punya kompetensi keterampilan (skills). Sebab, mustahil wartawan bisa bekerja dengan baik manakala tidak punya keterampilan. Misalkan, bagaimana menguasai lapangan, bagaimana mengendus sumber berita, melakukan wawancara, dan menulis dengan baik. Oleh karena itu, kualitas wartawan sangat dibutuhkan demi tercapainya kualitas masyarakat juga. Untuk itulah kompetensi wartawan sangat diperlukan sebagai salah satu syarat peningkatan kualitas pemberitaan dan berpengaruh pada peningkatan kecerdasan masyarakat pula.

 

 

B. Ciri-ciri Bahasa Jurnalistik secara Umum

Bahasa jurnalistik memiliki 16 ciri utama yang berlaku untuk semua bentuk media massa. Yakni singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratispopulislogisgramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pemilihan diksi atau kata yang tepat, kalimat aktif, menghindari kata-kata teknis, dan sesuai dengan kaidah etika atau Ejaan yang Disempurnakan (EyD). Berikut perinciannya.

1. Sederhana: selalu memilih kata atau kalimat yang mudah dimengerti oleh sebagian besar khalayak atau pembaca

2. Singkat: langsung menuju kepada pokok masalah atau pembahasan. Bahasa jurnalistik dilarang bertele-tele, tidak berputar-putar, dan tidak menyulitkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin disampaikan.

3. Padat: bahasa jurnalistik harus sarat informasi, artinya setiap kalimat dan paragraf memuat banyak informasi penting dan menarik, serta layak untuk disajikan kepada pembaca

4. Lugas: tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin disampikan dalam sebuah berita

5. Jelas: mudah dipahami atau ditangkap maksudnya, tidak baur, atau dengan kata lain jelas susunan kalimat sesuai dengan kaidah subjek-predikat-objek-keterangan (SPOK)

6. Jernih: tidak menyembunyikan sesuatu yang bersifat negatif seperti fitnah atau prasangka

7Menarik: mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, atau membuat pembaca penasaran sehingga timbul rasa ingin terus membaca

8. Demokratis: bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau dapat diartikan penyamarataan status sosial. Bahasa jurnalistik memperlakukan siapa pun secara sama rata, baik itu presidenburuhpetani, bahkan pemulung, semua diperlakukan sama dalam hal teknis penyajian informasi

9. Populis: setiap diksi atau kata, istilah, atau kalimat apa pun bentuknya harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak, pendengar, pemirsa, atau pembaca

10. Logis: apa pun yang ada dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf dalam karya jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense)

11. Gramatikal: kata, istilah, atau kalimat apapun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku

12. Menghindari kata tutur: menghindari bahasa sehari-hari secara informal, misalnya kata-kata yang biasa dipakai dalam percakapan di warung kopiterminalbus kota, atau di pasar

13. Menghidari kata dan istilah asing: tidak terlalu banyak menggunakan istilah asing. Selain tidak informatif dan komunikatif juga membingungkan pembaca

14. Pilih kata (diksi) yang tepat: setiap kalimat yang disusun tidak hanya harus produktif tapi juga tidak boleh keluar dari asa efektivitas, artinya pemilihan setiap kata yang digunakan untuk sebuah berita harus tepat

15. Mengutamakan kalimat aktif: Kalimat aktif lebih disukai oleh pembaca ketimbang kalimat pasif, maka disarankan menggunakan kalimat aktif dalam bahasa jurnalistik

16. Menghindari kata atau istilah teknis: sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut, Sebagai contoh, berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, Kalaupun tak terhindarkan, maka istilah teknis tersebut harus disertai dengan penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung

17. Tunduk kepada akidah etika: bahasa pers harus baku, benar, dan baik. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah serapah, hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama. Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata porno dan berselera rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.

Menurut Rahardi (2011:7) bahwa, “Ciri bahasa jurnalistik adalah “Komunikatif, spesifik, hemat kata, jelas makna, dan tidak mubazir atau tidak klise”. Lebih jelasnya kelima ciri bahasa jurnalistik tersebut adalah sebagai berikut.

1. Komunikatif

Ciri khas dan bahasa jurnalistik adalah tidak berbelit-belit, tidak berbunga-bunga, harus terus langsung pada pokok permasalahannya (straight to the point). Jadi, bahasa jurnalistik harus lugas, sederhana, tepat diksinya, dan menarik sifatnya. Bahasa jurnalistik yang memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut, akan menjadi bahasa yang komunikatif, bahasa yang tidak mudah menimbulkan salah paham, bahasa yang tidak mudah menimbulkan tafsir ganda, dan bahasa yang akan dicintai atau digemari massa.

Contoh:

Kehidupan artis selalu menjadi sorotan masyarakat. (tepat)

Kehidupan entertainer selalu menjadi sorotan publik. (tidak tepat)

2. Spesifik

Bahasa jurnalistik harus disusun dengan kalimat-kalimat yang singkat-singkat atau pendek-pendek. Bentuk-bentuk kebahasaan yang sederhana, mudah diketahui oleh orang kebanyakan, dan gampang dimengerti oleh orang awam, harus senantiasa ditonjolkan atau dikedepankan di dalam bahasa jurnalistik. Jadi, kata-kata yang muncul mesti spesifik sifatnya dan denotatif maknanya, sehingga tidak dimungkinkan teijadi tafsir makna yang ganda. Contoh judul artikel singkat padat dan menarik.

Contoh:

SBY segera mengumumkan kenaikan harga BBM. (tepat)

Presiden RI sekaligus ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengumumkan kenaikan harga BBM. (tidak tepat)

3. Hemat kata

Bahasa jurnalistik memegang teguh prinsip ekonomi bahasa atau ekonomi kata (economy of words). Bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan dalam bahasa jurnalistik sedapat mungkin berciri minim karakter kata atau sedikit jumlah hurufnya. Preferensi jurnalis harus mengarah pada bentuk-bentuk kata bersinonim yang lebih

sederhana dan singkat bentuknya, serta lebih sedikit jumlah huruf atau karakternya, bukan pada bentuk-bentuk yang lebih panjang. Contoh bahasa yang digunakan tidak berbelit-belit.

Contoh:

BBM naik, rakyat menjerit! (pernyataan tersebut mengandung banyak informasi, dengan kenaikan harga BBM rakyat kecil merasa hidupnya semakin sulit, karena semua harga kebutuhan pokok menjadi semakin mahal dan sulit terjangkau)

4. Jelas makna

Di dalam bahasa jurnalistik, sedapat mungkin digunakan kata-kata yang bermakna denotatif (kata-kata yang mengandung makna sebenarnya), bukan kata-kata yang bermakna konotatif (kata-kata yang maknanya tidak langsung, kata-kata yang bermakna kiasan). Penghalusan bentuk kebahasaan (eufemisme), justru dapat dipandang sebagai pemborosan kata di dalam bahasa jurnalistik.

Contoh:

Basmi tuntas koruptor di negeri ini!

Basmi tuntas tikus berdasi di negeri ini! (menggunakan eufimisme)

5. Tidak mubazir atau tidak klise

Bentuk mubazir menunjuk pada kata atau frasa yang sebenarnya dapat dihilangkan dan kalimat yang menjadi wadahnya, dan peniadaan kata-kata tersebut tidak mengubah arti atau maknanya. Kata-kata klise atau stereotype ialah kata-kata yang berciri memenatkan, melelahkan, membosankan, terus hanya begitu-begitu saja, tidak ada inovasi, tidak ada variasi, hanya mengulang-ulang keterlanjuran. Kata-kata yang demikian, lazim disebut dengan tiring words. Bahasa jurnalistik harus menghindari itu semua, demi maksud kejelasan, demi maksud kelugasan, dan demi ketajaman penyampaian ide atau gagasan.

Contoh:

Basmi tuntas koruptor di negeri ini! (Lugas)

Basmi tuntas tikus berdasi di negeri ini! (menggunakan eufimisme)

 

C. Contoh Kata dan Kalimat dalam Bahasa Jurnalistik

Merujuk pada prinsip bahasa jurnalistik yaitu singkat, padat, lugas, sederhana, lancar, jelas, dan menarik, untuk itu dibuat ketentuan dalam bahasa jurnalistik, antara lain:

1. Penggunaan kata harus ekonomis, contohnya:

Ø Melakukan pencurian = mencuri

Ø Mengajukan saran = menyarankan

Ø Melakukan pemerasan = memeras

 

2. Disarankan menggunakan kalimat aktif, contohnya:

Ø Pemerintah mengatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik (Kalimat Aktif)

Ø Harga Bahan Bakar Minyak akan dinaikkan pemerintah (Kalimat Pasif)

 

Dengan bahasa jurnalistik diharapkan sebuah informasi dapat mudah dimengerti oleh mereka dengan ukuran intelektual yang minimal, sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikian, pada intinya bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar dan pemilihan kata yang tepat.


TUGAS MANDIRI MAHASISWA

1. Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang berfungsi sebagai pemberi informasi kepada publik. Jelaskan makna kalimat tersebut!

2.   Jelaskan perbedaan bahasa jurnalistik dengan bahasa percakapan atau ragam bahasa lainnya yang sering bersifat asosial, akultural, egois, dan elitis.

3.    Coba Anda jelaskan ciri-ciri bahasa jurnalistik disertai contoh.


DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan. 1991. Bahasa Jurnalistik dan Komposisi. Jakarta: Pradnya Paramita.

Dardjowidjojo, Soedjono. 2003. Psikolinguistik: Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Dewabrata, A.M. 2004. Panduan Mencermati Penulisan Berita. Jakarta : Kompas Media Nusantara.

Kunjana, Rahardi. 2011. Bahasa Jurnalistik. Bogor: Ghalia Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESALAHAN DALAM PENGGUNAAN BAHASA JURNALISTIK

MENULIS BERITA DALAM JURNALISTIK

KODE ETIK JURNALISTIK